Kematian Mandor Bus Sinabung Jaya, Poldasu: Bukan Disiksa Tapi Sakit
INILAHMEDAN - Medan: Kematian Hiskia Peranginangin (29), warga Desa Rumah Kabanjahe, Kabupaten Tanahkaro, yang dikabarkan disiksa empat oknum polisi Satuan Sabhara Polres Tanahkaro akhirnya terjawab.
Mandor Bus Sinabung Jaya ini ternyata tewas bukan karena mengalami penyiksaan, melainkan akibat sakit yang dideritanya. Hal ini terbukti setelah jenazah korban diotopsi di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tanahkaro.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, menegaskan, keempat petugas tidak menganiaya korban saat kedapatan bermain judi tuo di Terminal Bus Kabanjahe.
“Pada tanggal 5 April 2016, lima orang anggota Sat Sabhara Polres Tanahkaro melakukan pembubaran terhadap sekelompok warga yang sedang bermain judi tuo di Terminal Atas Kabanjahe. Saat itu di TKP diamankan 2 orang warga, salah satunya bernama Heskia Peranginangin. Sedangkan yang lain berhasil kabur. Pada saat bersamaan di dekat TKP terjadi lakalantas sehingga 2 personil Patroli Sabhara membawa korban ke RSU Kabanjahe. Sedangkan 3 personil lainnya masih mengamankan 2 warga yang bermain judi,” katanya.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak melakukan penyiksaan dan hanya menasehati korban dan temannya agar tidak lagi bermain judi.
“Selanjutnya ke 2 warga yang diamankan tersebut dilepaskan setelah dinasehati dan karena tidak cukup bukti dan tak ada barang bukti. Pada tanggal 8 April 2016, Hiskia Peranginangin meminta visum kepada dr Bram di RSU Kabanjahe. Berdasarkan hasil visum terjadi pembengkakan di leher sebelah kanan bagian atas, mulut susah dibuka, luka lecet pada lengan kiri yang sudah kering ukuran 3×1 cm dan 2×1 cm. Jadi bukan karena dianiaya polisi, melainkan korban memang memiliki penyakit di bagian lehernya,” ujarnya. Ri