|

Diduga Bermotif Asmara, Penyidik Polres Bawa Kabur Tersangka Wanita Kasus Narkoba


INILAHMEDAN - Medan: Diduga adanya hubungan asmara, seorang personil Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, Aiptu Mangasi TP Marpaung, nekat membawa kabur seorang tersangka wanita terkait kasus narkoba dari RTP Polres Tebingtinggi.

Informasi dihimpun di Mapolda Sumut, Selasa (19/04/2016) siang, peristiwa terjadi Minggu (17/04/2016) pagi. Kala itu, personil yang bertugas di unit penyidik Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi tersebut menyambangi RTP Polres Tebingtinggi pukul 10.30 WIB.

Dengan modus hendak melakukan tes urine lanjutan, Mangasi meminta petugas RTP untuk mengeluarkan tersangka Veny Ditia Pohan (25), warga Jalan Ahmad Yani, Tebingtinggi, yang ditangkap petugas atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Tanpa ada kecurigaan sama sekali, petugas RTP mengikuti perintah Mangasi yang sebenarnya bukan merupakan juru periksa Veny. Usai Veny keluar dari RTP, Mangasi membawanya ke ruang Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi sebelum akhinya keduanya pergi meninggalkan Polres Tebingtinggi. Petugas baru menyadari ada yang tidak beres dengan tindakan yang dilakukan Mangasi.

Pasalnya, hingga Magrib petugas dengan NRP 74090061 tersebut tak kunjung mengembalikan Veny ke ruang tahanan. Saat itulah petugas jaga menghubungi nomor ponsel Mangasi. Namun tidak aktif. Alhasil, petugas jaga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Tebingtinggi.

Saat dikonfirmasi kru koran ini, Kasubid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan peristiwa tersebut. Kemudian, dia mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil menangkap kembali Veny di kawasan Siantar.

"Kejadian itu memang benar. Kita juga telah berhasil menangkap Veny di kawasan Siantar," ucapnya.

Lebih lanjut, Nainggolan mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Mangasi. Saat disingung ganjaran apa yang akan diberikan kepada Mangasi atas sikapnya tersebut, Nainggolan mengaku tak bisa menyimpulkannya. Pasalnya hal tersebut akan diketahui setelah sidang kode etik dilakukan.

"Itu pun atas pertimbangan-pertimbangan pimpinan sidang," ungkapnya.

Bahkan, saat disinggung apakah dirinya mengetahui adanya hubungan asmara antara Mangasi dan Veny yang membuatnya nekat berbuat seperti itu, Nainggolan mengaku tidak tahu. "Kalau itu tidak tahu kita. Kalaupun ada, itu terserah mereka," pungkasnya. Nd
Komentar

Berita Terkini