Menyaru Pembeli, Polresta Medan Bekuk Bandar Sabu
INILAHMEDAN - Medan: Petugas Polresta Medan akhirnya mengamankan seorang bandar narkoba, Adam (42), warga Pasar X, Gang Gatot Koco, Tembung.
Dia dibekuk petugas saat bertransaksi 1 ons sabu dengan personil Sat Narkoba Polresta Medan yang melakukan penyamaran sebagai pembeli di kawasan Titi Kuning, Medan Johor, Kamis (17/03/2016).
Informasi diperoleh di Mapolresta Medan, Jumat (18/03/2016), penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan Adam adalah bandar narkoba di kawasan Pasar X Tembung.
Bermodalkan informasi itu, Tim Serse Narkoba Polresta Medan segera turun ke lapangan untuk menelusuri informasi tersebut.
Ternyata informasi itu benar. Untuk mengatur strategis penangkapan, polisi menyamar sebagal calon pembeli. Transaksi pun disepakati di kawasan Titi Kuning. Begitu barang terlarang itu hendak diberikan, polisi langsung menyergap tersangka dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu.
Kepada polisi, tersangka mengaku barang terlarang itu bukan miliknya melainkan milik Aseng.
"Saya hanya disuruh Aseng mengantar barang haram itu kepada seseorang di kawasan Titi Kuning," akunya sembari menambahkan dirinya hanya sebagai kurir dan mendapat imbalan uang.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Na