|

Lagi, Polsek Patumbak Bekuk Pemeras Supir Truk


INILAHMEDAN - Medan: Kepolisian Sektor Patumbak kembali meringkus seorang pria yang disangkakan memeras supir truk yang melintasi Jalan Pertahanan Patumbak, Selasa (29/03/2016) pagi.

Dari tangan tersangka Riko Nadapdap, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai diduga hasil pemerasan sebesar Rp50 ribu dan selembar kwitansi. Saat ini, pria yang berusia 20 tahun itu ditahan di ruang tahanan Polsek Patumbak.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Kemudian polisi turun ke lokasi. Saat itu tersangka sedang berada di atas truk tronton BK 9119 HS. Kemudian polisi mengamankannya.

"Kita tanyai supir dan diakui supir kalau tersangka meminta uang dan supir terlanjur memberikannya," kata Ferry.

Menurut Fery, supir yang diketahui bernama Nasib Juanda itu mengaku merasa keberatan dengan aksi tersangka. Kemudian supir truk tersebut membuat laporan resmi ke polisi.

Disinggung soal razia preman, kata Fery, terhitung selama Maret 2016, pihaknya menangkap sekitar 70 pria diduga preman. Nd
Komentar

Berita Terkini