|

Ditampar Tetangga, Boru Sinaga Lapor Polisi


INILAHMEDAN - Medan: Mei Boru Sinaga (45) warga Lingkungan 19, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Tuntungan, melaporkan DS (50) dan anaknya RS (20) ke Polsek Delitua karena menampar pipinya, Selasa (23/02).

Penamparan itu membuat pipi perempuan itu memar. Bukan itu saja, korban juga mengaku dimaki-maki kedua pelaku yang tak lain adalah tetangganya.

Penganiayaan yang dialami korban buntut dari permasalahan pembangunan tower yang ada di lahan milik pelaku dengan warga sekitar 2 tahun lalu. Pelaku disebut-sebut pernah membangun tower yang akan difungsikan sebagai pemancar satelit hape di lahan miliknya.

Namun warga tidak setuju lantaran pihak perusahaan dan DS tidak pernah melakukan sosialisasi terkait pembangunan tower tersebut. Warga juga mengatakan, oleh Dinas TRTB Kota Medan, bangunan tersebut telah dinyatakan stanvas.

Setelah 2 tahun dihentikan pembangunannnya, pada Senin (22/02/2016) sore, pelaku disebut-sebut ingin melanjutkan kembali pembangunan tower itu sehingga memicu reaksi puluhan warga sekitar.

Saat itulah, Mei yang masih bertetangga dengan DS bersama warga lain melakukan protes. Rupanya aksi protes warga membuat DS emosi. Ia mendatangi dan menampar korban hingga memar. Korban juga mengaku dimaki-maki.

Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan Hutagalung membenarkan adanya laporan korban. Na



Komentar

Berita Terkini