|

Wabup Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda di Paripurna DPRD Batubara

Wakil Bupati Batubara Syafrizal menghadiri rapat Paripurna DPRD Batubara, Selasa (06/10/2026). Rapat dengan agenda penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sekaligus penyampaian nota pengantar tiga Ranperda, Selasa (06/10/2026).(foto: olan)

INILAHMEDAN - Batubara: Wakil Bupati Batubara Syafrizal menghadiri rapat Paripurna DPRD Batubara, Selasa (06/10/2026). Rapat dengan agenda penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sekaligus penyampaian nota pengantar tiga Ranperda, Selasa (06/10/2026).

Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan nota pengantar atas tiga Ranperda yang diajukan Pemkab Batubara untuk dibahas bersama DPRD. Ketiga Ranperda tersebut terdiri atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan ketiga Ranperda tersebut telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Perubahan tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda). Dengan demikian, diperlukan penyesuaian regulasi mengenai penyertaan modal guna memberikan kepastian hukum dan memastikan keselarasan dengan ketentuan permodalan daerah.

Selanjutnya, Ranperda tentang Inovasi Daerah disusun sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, daya saing daerah, serta pengembangan potensi lokal melalui penyelenggaraan inovasi daerah secara berkelanjutan.(imc/olan)

Komentar

Berita Terkini