INILAHMEDAN - Pematangsiantar: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Kejari memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan ‘Jaksa Sahabat Pendidik’.
Kegiatan digelar bersama secara serentak melalui zoom meeting yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Nasution. Zoom meeting diikuti dari Ruang Data Balai Kota, Jalan Merdeka, Selasa (06/10/2026).
Hadir Kajari Pematangsiantar Erwin Purba, Kepala Dinas Pendidikan Syaiful Rizal, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Kadis Arpus) Cristina Risfani Sidauruk, jajaran kejaksaan, kepala SD dan SMP sederajat.
Gubernur Sumut Bobby Nasution resmi menjalin kerja sama strategis dengan kejaksaan melalui peluncuran program ‘Jaksa Sahabat Pendidik‘. Sinergi ini ditandai penandatanganan kesepakatan yang bertujuan memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan integritas di lingkungan Dinas Pendidikan se-Provinsi Sumut.
Kesepakatan ditandatangani serentak bersama bupati/wali kota dan kajari di 33 kabupaten/kota se-Sumut. Kegiatan ini diinisiasi Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga.
Program ‘Jaksa Sahabat Pendidik’ merupakan upaya membangun komunikasi yang terbuka antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum.
Poin Utama Kerja Sama Jaksa Sahabat Pendidik yakni Penyuluhan dan Edukasi Hukum, Transparansi Anggaran, Perlindungan Profesi Guru dan Pendidikan Karakter Antikorupsi.
Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan sejak beberapa bulan bertugas ia gelisah karena laporan terkait dunia pendidikan masuk setiap hari. Laporan itu menyangkut dana BOS, revitalisasi sekolah, hingga pembangunan infrastruktur sekolah.
“Setiap hari ada laporan terkait lembaga pendidikan, sekolah, dana BOS, revitalisasi, pembangunan infrastruktur sekolah, laporan bertubi-tubi,” tuturnya.
Karena itu, ia memerintahkan Asisten Intelijen berkolaborasi dengan Kadisdik Sumut. Pertemuan tersebut juga mengundang perwakilan Kemendikdasmen.
Muhibuddin menegaskan, anggaran pendidikan yang besar menuntut transparansi dan akuntabilitas.
“Jangan ada lagi kepala dinas dan guru yang masuk penjara karena dugaan korupsi, itu yang kita inginkan,” tegasnya.
Menurut dia, lebih baik jaksa datang ke sekolah untuk memberi konsultasi dan mengawal pembangunan, ketimbang datang membawa surat panggilan.(imc/har)
