|

Kota Pematangsiantar Siaga Darurat Kabut Asap 14 Hari

Kota Pematangsiantar siaga darurat bencana kabut asap selama 14 hari, terhitung mulai Jumat (16/10/2026).(foto: har)

INILAHMEDAN - Pematangsiantar: Kota Pematangsiantar siaga darurat bencana kabut asap selama 14 hari, terhitung mulai Jumat (16/10/2026).

Hal tersebut sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Forkopimda, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang serta para pimpinan OPD. Rakor dilaksanakan di Command Center Lantai 2 Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (16/10/2026).

Kadis Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak mengatakan sejauh ini belum ditemukan warga terjangkit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Sementara Sekda Junaedi Sitanggang mengusulkan status siaga darurat dan meminta aktivitas pembelajaran di sekolah tetap dilakukan dengan tindakan preventif, seperti pembagian masker dan pembatasan kegiatan di luar kelas. Selain itu, masing-masing kecamatan harus menerima setiap keluhan masyarakat terkait kabut asap, termasuk jika ada yang terjangkit ISPA.

"Bahkan bila diperlukan,  membuka posko di setiap kelurahan/kecamatan. Saya juga meminta BPBD tetap koordinasi dengan stakeholder," kata Junaedi.

Wali Kota Wesly menegaskan agar segera dilakukan tindakan preventif atas adanya kabut asap.

Sementara itu, perwakilan TNI, Polres, dan Kejari Pematangsiantar mendukung kebijakan Pemko Pematangsiantar, termasuk membentuk posko darurat asap.(imc/har)

Komentar

Berita Terkini