INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan melakukan pengembangan Pasar Petisah melalui pembangunan ekosistem perdagangan baru yang adaptif terhadap perkembangan zaman, mampu menarik kembali minat pengunjung, serta membuka ruang lebih luas bagi pelaku UMKM lokal.
Komitmen tersebut diwujudkan Rico Waas saat groundbreaking pembangunan Block Petisah, Senin (12/10/226).
Sasaran pembangunan dengan konsep pasar kreatif memadukan kuliner, ruang berkumpul dan aktivitas ekonomi kreatif.
Pembangunan Block Petisah tidak menggunakan APBD tapi melalui kerja sama PUD Pasar Kota Medan dengan investor. Tahap awal, kawasan ini direncanakan menampung sekitar 200 UMKM.
“Pasar Petisah ini monumental, ikonik, dan sangat dikenal. Namun pasar tradisional menghadapi tantangan dengan berkembangnya pasar modern. Kita ingin membangun pasar kreatif yang disukai masyarakat dan anak-anak muda, sekaligus menjadi tempat berkumpul yang dapat mendorong UMKM semakin berkembang,” ujar Rico Waas.
Pasar Petisah memiliki potensi untuk menarik kembali minat masyarakat. Konsep pasar kreatif yang dikembangkan diharapkan menghadirkan pengalaman berbelanja sekaligus ruang interaksi, berkumpul, dan berkegiatan bagi masyarakat.
Rico Waas mencontohkan konsep pasar kreatif seperti Pasar Santa di Jakarta dan The Hallway Space di Bandung.
“Yang kita dorong bukan hanya pembangunan tempatnya, tetapi bagaimana aktivitas ekonomi di dalamnya memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Rico Waas, para pelaku usaha perlu dirangkul melalui peningkatan kualitas produk, kepatuhan terhadap aturan, serta penataan ruang usaha.
Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menjelaskan Block Petisah direncanakan menghadirkan sekitar 200 pelaku usaha dengan fokus pada sektor kuliner dan berbagai kegiatan ekonomi kreatif. UMKM asal Kota Medan menjadi prioritas utama.
“Untuk kelas UMKM, biaya sewanya sangat terjangkau dengan skema pembayaran pertahun,” jelas Anggia.
Ia menegaskan, pengelolaan Block Petisah diarahkan untuk memberi kesempatan kepada UMKM binaan Kota Medan, bukan didominasi merek besar atau pelaku usaha dari luar daerah.(imc/bsk)
