|

Dampak Kabut Asap, Pelajar di Medan Wajib Pembelajaran Jarak Jauh Hingga 21 Oktober

Pemko Medan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi pelajar dampak kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumatera Utara. PJJ ini berlaku untuk seluruh siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi pelajar dampak kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumatera Utara. PJJ ini berlaku untuk seluruh siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.

Kebijakan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan ini diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

Selama PJJ, sekolah diminta memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang sesuai. Guru juga diinstruksikan memberikan materi secara proporsional tanpa membebani siswa. Orang tua diminta mengawasi anak agar tetap di rumah selama jam belajar dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Kepala sekolah wajib memantau serta melaporkan pelaksanaan PJJ.

Kebijakan ini akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan arahan pihak berwenang sebelum diputuskan apakah pembelajaran jarak jauh diperpanjang atau kegiatan tatap muka kembali digelar.

Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, memakai masker saat harus beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak minum air putih, serta menghindari aktivitas fisik berat.

"Kualitas udara di Kota Medan kita dapatkan laporan dari kemarin, kualitasnya sedang buruk. Maka dari itu, kami mengimbau untuk dapat mengurangi aktivitas di luar rumah atau aktivitas berat di luar ruangan,” ujar Rico saat peletakan batu pertama pembangunan SMP di Belawan, Kamis (15/10/2026).

Rico mengatakan Pemko Medan juga akan berkoordinasi dengan seluruh wilayah untuk menyebarluaskan informasi terkait kondisi udara dan langkah pencegahan, termasuk membagikan masker kepada masyarakat.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini