![]() |
| Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026.(foto: har) |
INILAHMEDAN - Simalungun: Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati, Jumat (14/08/2026).
Bupati menyampaikan pengukuhan ini simbol amanah yang diberikan kepada putra-putri terbaik Simalungun untuk mengemban tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI.
Bupati berpesan agar seluruh pengalaman yang diperoleh selama masa pembinaan menjadi bekal berharga untuk membentuk diri menjadi generasi muda yang berkarakter, berintegritas, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.
Bupati juga mengajak seluruh anggota Paskibra untuk senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta memiliki semangat yang tulus untuk membangun daerah yang dicintai.(imc/har)
