INILAHMEDAN - Simalungun: Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Acara yang berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, ini dibuka Sekda Mixnon Andreas Simamora, Selasa (14/07/2026)
Kepala DPPPA Simalungun Sri Wahyuni melaporkan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap yang tepat, serta membangun perilaku yang mendukung upaya perlindungan di kalangan seluruh peserta.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai langkah awal mengenali tanda-tanda adanya korban maupun pelaku tindak kekerasan.
Sri Wahyuni menegaskan pencegahan kekerasan bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara terus-menerus hingga ke wilayah paling bawah.
"Kekerasan terhadap perempuan muncul dalam berbagai wujud, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, perampasan hak ekonomi, hingga penelantaran," ungkap Sri Wahyuni.
Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen kuat Pemkab Simalungun untuk mewujudkan target nol kasus kekerasan terhadap perempuan yang menjangkau hingga ke tingkat nagori.(imc/har)
