INILAHMEDAN - Medan: Gawean Gelar Melayu Serumpun (Gemes) XVIII tahun 2026 di Lapangan Merdeka Medan disorot publik. Dugaan kecurangan penetapan pemenang tender dengan anggaran Rp2,5 miliar menjadi pintu masuk aparat hukum.
Di sejumlah akun media sosial (medsos), kegiatan Gemes yang dibiayai dari APBD itu juga banyak dikritik WargaNet.
"Anggarannya miliaran, tapi kegiatannya kok kek gini. Membosankan. Gak ada inovasi," sebut beberapa WargaNet dalam komentarnya di salah satu akun medsos.
"Nggak mau lagi ke sana," timpal warga lainnya.
Beberapa WargaNet lainnya mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah tersebut karena kualitas pelaksanaannya belum mampu memberikan hiburan maupun dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Namun ada juga komentar yang memberikan apresiasi atas gawean tersebut.
"Gemes mantap. Lanjutkan," tulisnya.
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, lebih menyoroti dari sisi perencanaan penganggaran atas program Gemes. Seperti penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mekanisme tender, maupun pelaksanaan kontrak.
"Perlu diaudit untuk memastikan ada tidaknya mark up anggaran. Desas desus penetapan pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal juga menjadi pintu masuk aparat hukum menyelidikinya," kata Kristian.
Kristian juga menilai manfaat kegiatan Gemes yang menjadi event tahunan Pemko Medan masih minim dan tidak menyentuh kepada manfaat sesungguhnya sebagai program etalase budaya Melayu.
"Termasuk dampak nyata terhadap sektor pariwisata, pelaku seni, UMKM, hingga peningkatan kunjungan wisatawan. Padahal anggarannya miliaran. Ini namanya menghambur-hamburkan uang rakyat demi mencari keuntungan sekelompok orang," katanya.(imc/bsk)
