![]() |
| Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/07/2026). (foto: dok) |
INILAHMEDAN - Jakarta: Febrie Ardiansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Febrie mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Ala Agung ST Burhanuddin, Sabtu (11/07/2026).
Kapuspenkum Kejagung Anan Suprianta menyebut keputusan ini diambil untuk menjaga integritas seiring proses hukum yang berjalan di Polri.
"Keputusan tersebut bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri," kata Anang seperti dilansir Kumparan, pada Sabtu (11/07/2026).
Jaksa Agung, kata Anang, menghormati keputusan Febrie untuk mendur.
"Jaksa Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan sesuai mekanisme berlaku," kata Anang.
Jaksa Agung, sebut dia, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Saat ini Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.
Dalam pengusutan ini, Polri menggeledah 13 lokasi, termasuk sebuah rumah di Sentul, Bogor. Belakangan, Febrie mengakui rumah tempat ditemukannya uang Rp 476 M dan emas 74 Kg tersebut adalah miliknya.(imc/***)
