|

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi

Polisi menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi. Polisi juga menetapkan status yang sama terhadap DR, dari pihak swasta.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Jakarta: Polisi menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi. Polisi juga menetapkan status yang sama terhadap DR, dari pihak swasta.

"Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka yakni saudara DR dan saudara FA," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Irjen Totok Suharyanto seperti dilansir Tempo dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/07/2026).

Namun Polri melimpahkan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie ini ke Kejagung. Tiga kasus itu adalah adalah korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera. Totok mengklaim pelimpahan ini dalam rangka sinergitas.

Meski berstatus tersangka, Febrie Adriansyah belum ditahan. Sementara DR telah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak kemarin.

Totok mengatakan pihaknya sudah memeriksa 15 saksi, dua ahli dan menggeledah sejumlah tempat. Polisi telah menggeledah rumah Febrie di Sentul, Bogor. Polisi menemukan brangkas tersembunyi di balik dinding kayu. Penyidik kemudian menyita 74 Kg emas serta uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar.
Polisi juga menggeledah Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Di sana polisi menggeledah ruko di Jalan Asem II. Penyidik juga menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara, kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan, serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Penyidik juga menggeledah rumah seorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan, kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place.(imc/***)

Komentar

Berita Terkini