![]() |
| Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis.(foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Aroma tak sedap menguap dari proses pemilihan kepala lingkungan. Kandidat kepling yang kalah malah menerima SK pengangkatan. Kabarnya, kepling dimaksud di backup salah seorang unsur pimpinan DPRD Medan.
Proses pemilihan kepling tersebut terjadi di Lingkungan X Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur. Hasil prosesi pemilihan kepling sempat dipertanyakan mayoritas warga di sana karena dinilai tidak fair.
"Masak Kepling yang kalah yang malah mendapat SK pengangkatan dari pihak kelurahan. Kan ini gak fair. Ini akan terus kami pertanyakan," ungkap sumber yang layak dipercaya namun tidak ingin menyebutkan identitasnya, Minggu (12/07/2026).
Menurut sumber ini, ada dua kandidat dalam pemilihan kepala lingkungan X. Yakni Fachri Azril Syah dan Ahmad Aulia Syukri.
Dalam proses penjaringan dukungan warga, sebut dia, Fachri Azril Syah memperoleh dukungan sekitar 120 suara. Sedangkan Ahmad Aulia Syukri mendapatkan sekitar 60 suara.
Namun, belakangan diketahui Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Kepala Lingkungan justeru diberikan kepada Ahmad Aulia Syukri. Sementara Fachri Azril Syah yang meraih dukungan terbanyak dan telah memenuhi persyaratan malah dikalahkan.
Camat Medan Timur Fernanda saat dikonfirmasi mengenai polemik pemilihan kepling tersebut mengaku belum mengetahui persoalan. Menurut Fernanda, saat ini memang erdapat beberapa proses pemilihan kepling yang berlangsung di wilayah
"Saya belum tahu. Karena di Kecamatan Medan Timur ada tiga yang sedang pemilihan kepling," katanya kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (12/07)2026).
Sementara beredar informasi di tengah masyarakat kalau pengangkatan Ahmad Aulia Syukri diduga titipan salah seorang unsur pimpinan DPRD Medan. Bahkan informasi miring lainnya Ahmad Aulia Syukri dikabarkan tidak pernah mengikuti kontestasi pemilihan kepling.
Unsur pimpinan dewan yang dimaksud membantah soal isu dirinya membackup prosesi pemilihan kepling tersebut.
"Gak mungkinlah saya mencampuri urusan pemilihan kepling. Tapi kalau membantu urusan orang sakit, soal adminduk baru saya turun," katanya, Minggu (12/07/2026).
Menurut unsur pimpinan dewan ini, urusan pemilihan kepling merupakan kewenangan camat dan lurah.
"Pemilihan kepling kan urusan camat lurah. Lagian isu itu dapat kabar dari siapa," kilahnya.(imc/bsk)
