INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada sidang paripurna si DPRD Medan, Senin (22/06/2026).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Rico Waas menegaskan posisi keuangan daerah yang sehat ditandai dengan nihilnya beban utang jangka panjang, sekaligus membeberkan komitmen efisiensi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya pembangunan.
"Kami menyadari pelaksanaan APBD 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh pihak karena adanya keterbatasan sumber daya. Namun, kita patut bersyukur bahwa indikator utama pembangunan kota, khususnya di sektor sosial dan ekonomi, tetap berhasil kita wujudkan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan", kata Rico Waas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Medan.
Rico menyampaikan salah satu poin krusial dalam tanggapannya adalah klarifikasi mengenai kondisi keuangan daerah.
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, Pemko Medan secara tegas mengumumkan tidak memiliki kewajiban atau utang jangka panjang yang membebani APBD. Sementara itu, besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp592 miliar.
"Angka SiLPA tersebut berada pada level yang wajar. Di sisi lain, SiLPA sengaja dikelola secara efisien guna menjaga likuiditas atau ketersediaan kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026, periode di mana realisasi pendapatan asli daerah biasanya masih berjalan terbatas," jelas Rico Waas.
Untuk penanganan banjir, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar lebih dari Rp255 miliar yang tersebar di tiga program strategis.
"Capaian kinerja tahun 2025, tim di lapangan berhasil menuntaskan 1.350 titik banjir secara permanen dari total 2.575 titik yang terdata dalam masterplan drainase kota. Sisa 1.225 titik genangan akan terus kita selesaikan secara bertahap," tegas Rico Waas.
Dijelaskan Rico Waas, Pemko Medan juga menerangkan kendala normatif seperti normalisasi fisik sungai yang sepenuhnya merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II), sehingga APBD Medan tidak dapat digunakan secara langsung selain untuk langkah koordinasi dan pembebasan lahan sharing daerah.
Di sektor pendapatan, Rico Waas mengakui realisasi PAD 2025 berada pada angka Rp3 triliun atau menyumbang 48,92 persen dari total pendapatan daerah yang menyentuh Rp6,3 triliun. Guna menggenjot kemandirian fiskal dan mengantisipasi kebocoran pajak/retribusi, Pemko Medan tengah mempercepat transformasi digital secara masif.(imc/bsk)
