INILAHMEDAN – Medan: Wali Kota Medan Rico Waas menunjukkan ketegasannya. Melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan Satpol PP, hak pejalan kaki yang dicaplok J.Co Donuts & Coffee di Jalan Adam Malik akhirnya dibongkar, Selasa (12/05/2026).
"Hak pejalan kaki dan masyarakat umum sudah terganggu akibat dimanfaatkan JCO untuk lahan parkirnya," kata Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi sehari sebelum pembongkaran paksa dilakukan.
Pembongkaran paksa dilakukan petugas SDABMBK didampingi puluhan petugas Satpol PP menggunakan tiga alat berat. Satu alat berat berfungsi sebagai penghancur lahan parkir yang telah dicor. Alat berat lainnya untuk mengeruk tumpukan material batu hasil pembongkaran.
Sebelum eksekusi dilakukan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan penanggung jawab pihak JCO Donuts. Setelah itu petugas Satpol PP membuat police line di area yang menjadi hak pejalan kaki untuk difungsikan seperti semula usai pembongkaran.
Pembongkaran hari itu mendapat perhatian dari pengguna jalan raya lantaran lokasinya berada di persimpangan (bundara Adam Malik).
Sebagaimana diketahui, Dinas SDABMBK Medan berulang kali memberi surat peringatan agar pihak pengelola J.Co Donuts berlaku kooperatif mengikuti peraturan.
"Sudah berulang diingatkan karena memang ada yang dirusak dan diubah fungsi trotoar dan pedestriannya, tegas jKhairul Azmi.
Sebelumnya anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution juga menyoroti keberadaan JCO Donuts karena merampas hak pejalan kaki dijadikan sebagai area bisnis.
"Kita minta Pemko Medan membongkarnya. Ini udah menyalah," tegas wakil rakyat yang duduk di Komisi 4 ini.(imc/bsk)
Bahkan kesabaran warga terhadap dugaan alih fungsi trotoar di depan gerai J.CO Donuts & Coffee, Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, tampaknya mulai habis. Sejumlah keluhan sampai ke DPRD Medan.
Dari pihak Satpol PP Kota Medan, Kabid Penindakannya, Albena menegaskan bahwa timnya segera melakukan pembongkaran paksa pada trotoar yang dimaksud. Sejumlah laporan direspons dengan peringatan, namun tidak juga dilaksnakan pihak pengelola.
"Iya sudah kamu peringatkan. Besok akan kami bongkar itu. Sudah jelas itu trotoar dan pedestrian hal pejalan kaki. Dan kami sudah memperingatkan. Kami juga koordinasi dengan dinas lainnya. Besok dibongkar, bang. Nanti saya infokan lagi jadwalnya," kata Albena.
Setelah berbulan-bulan dikeluhkan karena mengganggu pejalan kaki dan memicu parkir semrawut di badan jalan, kasus ini akhirnya mendapat sorotan keras dari DPRD Kota Medan.
Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti, menegaskan trotoar merupakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat dan tidak boleh diubah untuk kepentingan bisnis.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Trotoar itu hak publik. Ketika dialihfungsikan untuk kepentingan usaha, itu sama saja merampas ruang warga,” tegas Edwin, Rabu (6/5/2026) sebelumnya.
Menurutnya, trotoar di lokasi tersebut diduga telah ditinggikan dan dimodifikasi sehingga kehilangan fungsi utamanya sebagai jalur aman bagi pejalan kaki.
Kondisi itu dinilai semakin berbahaya karena berada di tikungan jalan protokol yang padat kendaraan.
“Kalau dibiarkan, ini menjadi contoh buruk. Seolah-olah siapa pun bisa menguasai fasilitas umum sesuka hati,” ujarnya.
Edwin mendesak Satpol PP segera turun tangan dan membongkar seluruh bagian bangunan yang berdiri di atas trotoar.
“Jangan kompromi. Bongkar dan kembalikan trotoar kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan telah melayangkan surat teguran kepada pengelola JCO pada 23 Januari 2026.
Dalam surat itu, pengelola diminta membongkar bangunan yang diduga melanggar aturan. Namun hingga tenggat waktu berakhir, teguran tersebut disebut belum diindahkan.
Pemerintah Kota Medan kini secara resmi telah meminta Satpol PP untuk melakukan penindakan berupa pembongkaran.
Namun, hingga berita ini diturunkan, kendaraan pengunjung masih tampak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Warga berharap Pemko Medan tidak sekadar mengirim surat peringatan, tetapi benar-benar menertibkan pelanggaran yang dinilai sudah terlalu lama dibiarkan
Foto : Alih fungsi trotoar. Satpol PP dan Dinas SDABMBK Kota Medan segera membongkar trotoar dan pedestrian yang dirusak fungsinya oleh pihak pengelola J.CO Donuts & Coffee di Jalan Adam Malik, Medan Barat. Rencana akan dibongkar paksa pada Selasa (12/5/2026)
