|

Rampas Hak Pejalan Kaki, Bangunan JCO dan Coffee di Jalan Adam Malik Caplok Trotoar Jadi Area Usaha: Bongkar..!

Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menyoroti keberadaan PT JCO Donuts & Coffee di Jalan H Adam Malik, Medan, karena diduga mengalihfungsikan trotoar menjadi bagian dari area komersial.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menyoroti keberadaan PT JCO Donuts & Coffee di Jalan H Adam Malik, Medan, karena diduga mengalihfungsikan trotoar menjadi bagian dari area komersial.

"Trotoar kan harusnya menjadi hak pejalan kaki. Ini kok malah dijadikan area komersial. Jelas menyalah," kata Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan di Medan, Rabu (06/05/2025).

Menurut politisi PAN ini, pencaplokan area trotoar sebagai fasilitas umum bukan sekadar pelanggaran kecil.

"Jelas merampas hak pejalan kaki," tandas Edwin Sugesti.

Menurut Edwin, perubahan fisik trotoar diduga dilakukan dengan meninggikan struktur pedestrian telah menghilangkan fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi masyarakat.

"Ini mencoreng wajah kota. Apalagi lokasinya berada di salah satu ruas jalan protokol di Medan," kata wakil rakyat yang duduk di Komisi IV ini.

Edwin akan mencari tahu siapa sebenarnya pemback up bangunan tersebut sehingga tetap berdiri walau diduga menyalahi aturan. Termasuk juga penyebab lemahnya pengawasan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Satpol PP Kota Medan atas bangunan usaha kelas atas tersebut.

“Jangan seenaknya aja menggunakan fasilitas umum. Kita minta jangan ada pembiaran dari instansi terkait. Jadi harus dibongkar sebagai efek jera bagi pelaku usaha kelas atas lainnya yang berlaku curang," kata Edwin.

Diketahui, sebelumnya pihak SDABMBK telah melayangkan surat teguran tertanggal 23 Januari 2026 kepada pengelola PT JCO Donuts & Coffee agar membongkar sendiri bangunan yang melanggar. Namun teguran tersebut sepertinya tidak diindahkan.

"Pemko jangan sampai kalah kepada pelaku usaha yang menyalah," katanya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini