![]() |
| Penertiban pedagang ikan tahap III di Pasar Ikan Kecamatan Babalan berlangsung kondusif, Rabu (13/05/2026).(foto: Hendra) |
INILAHMEDAN - Babalan: Penertiban pedagang ikan tahap III di Pasar Ikan Kecamatan Babalan berlangsung kondusif, Rabu (13/05/2026).
Sebanyak 105 pedagang menyatakan siap menempati lapak resmi yang telah disediakan pemerintah.
Rinciannya, 76 pedagang ikan eceran, 18 pedagang ikan di bawah 5 fiber, dan 11 pedagang ikan di atas 5 fiber telah membuat surat pernyataan. Mereka juga membangun dan menata lapak secara mandiri untuk kenyamanan bersama.
“Penertiban ini berjalan tertib karena ada kesepakatan dan kemauan dari pedagang sendiri untuk mendukung program pemerintah. Kami hanya memfasilitasi dan memastikan prosesnya aman,” ujar Camat Babalan Irham Effendy kepada awak media saat meninjau lokasi.
Untuk kelancaran kegiatan, sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan. Terdiri dari 60 personel SSK Yonif TP 907/DS dan 40 personel Satpol PP. Penertiban juga didukung Disperindag, Forkopimcam, unsur masyarakat, Damkar Pertamina RU 2 untuk pembersihan aspal, serta Tim Sapu Bersih Dinas Lingkungan Hidup.
Salah seorang pedagang mengaku siap mengikuti aturan demi ketertiban bersama.
“Kami sudah tanda tangan surat pernyataan. Sekarang lapak kami tata sendiri di tempat yang baru. Lebih rapi dan pembeli juga nyaman,” kata pedagang tersebut.
Pasca penertiban, Tim Satpol PP akan berjaga bergiliran selama satu bulan ke depan untuk memastikan pedagang tetap tertib di lokasi. Evaluasi rutin juga akan dilaksanakan.
Pemerintah Kecamatan Babalan berharap sinergi antara pedagang, TNI, Polri, dan instansi terkait dapat terus dijaga agar Pasar Ikan Babalan menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (imc/hendra)
