![]() |
| Di bawah kepemimpinan Wali Kota Iman Irdian Saragih, Pemko Tebingtinggi kembali mengukuhkan dedikasinya dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.(foto: tuah) |
INILAHMEDAN - Medan: Di bawah kepemimpinan Wali Kota Iman Irdian Saragih, Pemko Tebingtinggi kembali mengukuhkan dedikasinya dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Hal ini dibuktikan dengan keberhasiilan Pemko Tebingtinggi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2018.
Predikat tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Tebingtinggi dan Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 se-Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/05/2026).
Wali Kota mengatakan pencapaian ini merupakan cerminan dari sinergi dan integritas seluruh jajaran perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan standar minimal yang harus dijaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Prestasi ini harus menjadi motivasi agar ke depan kita semakin baik demi kemajuan pembangunan di Kota Tebingtinggi. Jangan hanya dipertahankan, tetapi harus ditingkatkan,” tegas Wali Kota.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemko Tebingtinggi dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas.
Dia berharap koordinasi yang telah terjalin baik dapat terus dipertahankan guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang transparan.(imc/tuah)
