|

Ketum Peradi Profesional Pantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi) Profesional Haris Arthur Hedar melantik jajaran Pengurus DPN Peradi Profesional masa bakti 2026-2031. Pelantikan digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (09/06/2026).(foto: ist)

INILAHMEDAN - Jakarta: Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi) Profesional Haris Arthur Hedar melantik jajaran Pengurus DPN Peradi Profesional masa bakti 2026-2031. Pelantikan digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (09/06/2026).

Haris menekankan pentingnya soliditas organisasi dan peningkatan kualitas advokat di tengah dinamika hukum nasional.

“Peradi Profesional harus menjadi rumah besar bagi advokat yang berintegritas, profesional dan mengedepankan Fiat Justitia Ruat Caelum,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum memberikan mandat langsung kepada para Ketua Provinsi terpilih untuk segera melakukan strukturisasi dan konsolidasi organisasi di daerah masing-masing selambat-lambatnya 6 bulan pasca pelantikan.

Untuk wilayah Provinsi Lampung, mandat diberikan kepada M Rian Ali Akbar. Dia ditugaskan untuk membentuk kepengurusan DPD Peradi Profesional Lampung yang solid dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat. M Rian Ali Akbar menyatakan kesiapannya.

“Ini amanah besar. Kami segera merapatkan barisan, menyusun struktur, dan memastikan Peradi Profesional Lampung hadir sebagai organisasi advokat yang modern, kolaboratif, dan bermanfaat langsung bagi pencari keadilan di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah membuka pendaftaran pengurus dan anggota, serta menyinergikan program kerja dengan DPN, khususnya di bidang pendidikan advokat, bantuan hukum, dan peningkatan kapasitas anggota.

Peradi Profesional merupakan organisasi advokat yang berkomitmen mencetak advokat berintegritas dan profesional. Berpegang pada asas Fiat Justitia Ruat Caelum – Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini