|

Fantastis! Transaksi Judol di Sumut Tembus Rp1,7 T, Kota Medan Tertinggi Rp800 M


Nilai transaksi keuangan judi online (judol) di Sumatera Utara tembus mencapai Rp1,7 triliun. Transaksi tertinggi berada di Kota Medan sekitar Rp800 miliar.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Fantastis! Nilai transaksi keuangan judi online (judol) di Sumatera Utara tembus mencapai Rp1,7 triliun. Transaksi tertinggi berada di Kota Medan sekitar Rp800 miliar.

"Ini data kita terakhir," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqin kepada Wali Kota Medan Rico Waas saat beraudiensi di Balai Kota Medan, Jumat (22/05/2026).

Khoirul Muttaqin mengungkapkan itu sekaligus pamit kepada Wali Kota sebelum bertolak menjalankan tugas barunya di Jakarta.

Audiensi itu tidak hanya menjadi momentum perpisahan, tapi dimanfaatkan untuk membahas penguatan pengawasan keamanan sektor keuangan, terutama maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

"Saya mengapresiasi dukungan Wali Kota dan Pemko Medan terhadap program literasi keuangan dan berbagai upaya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan," kata Khoirul.

Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan judi online menjadi bentuk kejahatan digital yang mengancam kondisi ekonomi dan mental masyarakat.

“Ini bukan permainan untung-untungan. Sistemnya diatur dan merugikan masyarakat. Praktik seperti ini sudah mengarah pada scam digital,” kata Rico Waas.

Rico Waas menilai pengawasan lintas lembaga harus diperkuat, termasuk terhadap pinjaman online ilegal dan platform keuangan digital yang berpotensi merugikan masyarakat.

Rico Waas berharap kolaborasi antara Pemko Medan, OJK, dan Kementerian Komunikasi dan Digital dapat terus diperkuat guna meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan berbasis digital.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini