INILAHMEDAN - Pematangsiantar: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution mengunjungi SMA Negeri 5 Pematangsiantar di Jalan Medan Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (16/04/2026).
Kunjungan tersebut sebagai langkah konkret terkait permasalahan atas lahan dan bangunan SMAN 5 Pematangsiantar.
Hadir Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Kepala Cabang Disdik Wilayah VI Sumut August Sinaga, Ketua Komisi E DPRD Sumut Subandi, Ikhwan, dan Ziyad, Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, Kadis Kominfo Johannes Sihombing.
Sebelum berdiskusi, Bobby bersama Wesly meninjau situasi dan kondisi SMAN 5 Pematangsiantar.
Di hadapan siswa-siswi, Bobby menyampaikan lahan SMAN 5 bukan milik pemerintah, melainkan milik pihak swasta.
“Ada usulan dari pak kepsek agar sekolah kita lebih bagus," kata Bobby, yang langsung dijawab siswa-siswi, "Setuju, Pak."
Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Rahmat Nasution menerangkan lahan SMAN 5 selama ini berstatus pinjam pakai.
Saat ini SMAN 5 Pematangsiantar tengah bersengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah (DSI). Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan PT DSI merupakan pemilik sah lahan tersebut sementara proses peninjauan kembali masih berlangsung.
Dalam putusannya, MA juga menetapkan SMAN 5 harus memenuhi kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar, ditambah biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar.
Setelah melalui diskusi bersama pihak sekolah, Wali Kota Pematangsiantar, DPRD Sumut, dan DPR RI, relokasi dinilai sebagai opsi paling efektif dan efisien.
"Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal," kata Bobby.
Saat ini, Pemprov Sumut bersama SMAN 5 dan Pemko Pematangsiantar tengah mencari lahan yang sesuai. Beberapa pertimbangan utama antara lain jarak dari lokasi saat ini, luas lahan minimal setara (1,1 hektare), serta kondisi yang lebih aman dari risiko banjir.
"Satu minggu kita akan cari lahannya, kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa," ujar Bobby.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengatakan pihaknya belum memiliki aset lahan yang bisa diperuntukan untuk relokasi SMAN 5.
"Tidak ada lahan yang luas, kecuali di (Kelurahan) Gurilla (Kecamatan Siantar Sitalasari) yang peruntukannya untuk TPA. Kami hanya memiliki beberapa aset seluas kurang lebih 800 meter persegi. Saat ini ada yang untuk tempat pemilahan sampah sementara dan lokasinya di samping Terminal Tanjung Pinggir," kata Wesly.(imc/har)
