|

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung DPRD Medan, Senin (27/04/2026).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung DPRD Medan, Senin (27/04/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.

Dalam rapat tersebut diumumkan Rajuddin Sagala diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Fraksi PKS selanjutnya mengusulkan Sri Rezeki sebagai calon pengganti untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menjelaskan agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.

Ia menambahkan, pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan Nomor 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025 tentang pergantian pimpinan DPRD Kota Medan asal PKS.

Selanjutnya, usulan pergantian tersebut akan diproses ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini