|

Percepat Pembangunan KDKMP, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Bersama TNI

Upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Simalungun tidak hanya berfokus pada anggaran dan perencanaan, tetapi juga berhadapan dengan persoalan klasik berupa penataan aset dan kesiapan lahan.(foto: har)

INILAHMEDAN - Simalungun: Upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Simalungun tidak hanya berfokus pada anggaran dan perencanaan, tetapi juga berhadapan dengan persoalan klasik berupa penataan aset dan kesiapan lahan.

Menjawab tantangan tersebut, Pemkab Simalungun bersama unsur TNI menyatukan langkah strategis melalui Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Rakor dipimpin Sekda Mixnon Andreas Simamora dan Dandim 0207/Sml Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana ini berlangsung di ruang Puskodal Koramil 08/Bangun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (14/04/2026).

Dalam kesempatan itu Sekda Mixnon menegaskan bahwa kunci utama saat ini adalah optimalisasi aset yang tersedia tanpa mengganggu produktivitas masyarakat.

Menurut Sekda, masih banyak potensi aset, baik milik pemerintah daerah, provinsi, maupun pihak lain yang belum termanfaatkan secara maksimal.

"Prinsipnya, kita tidak boleh mengurangi produksi masyarakat. Tapi lahan-lahan yang tidak terpakai dan berada dekat dengan akses masyarakat, itu yang harus kita dorong untuk dimanfaatkan,” ujar Sekda.

Sekda mengakui bahwa persoalan aset bukan sekadar soal ketersediaan, tetapi juga terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Di tengah desakan kebutuhan investasi dan pembangunan, pemerintah daerah harus tetap berhati-hati agar tidak melanggar aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Sekda menyoroti pentingnya koordinasi yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan meminta seluruh pihak, termasuk unit pengelola aset dan koperasi, bergerak dalam satu sistem kerja yang terintegrasi.

Sementara itu, Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap ratusan titik lahan target pembangunan. Dari hasil pendataan, sebagian sudah masuk tahap program, namun masih banyak yang dalam proses verifikasi status legalitas.

Salah satu kendala utama yang ditemukan di lapangan adalah status lahan yang belum jelas serta adanya bangunan aktif di atas lahan yang direncanakan. Kondisi ini membuat proses administrasi menjadi lebih kompleks dan membutuhkan pendekatan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Untuk mengatasinya, Dandim menyebutkan telah dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur. Tim ini bertugas mempercepat verifikasi data dan penyelesaian masalah di lapangan secara langsung, sehingga tidak perlu menunggu waktu lama untuk memulai pembangunan.(imc/har)

Komentar

Berita Terkini