|

Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Enam Desa Antikorupsi

Temu pers Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (08/04/2026).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Pemprov Sumut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) terus mempercepat pembentukan Desa Antikorupsi. Pada 2026, ditargetkan enam Desa Antikorupsi akan terbentuk.

“Ini terobosan Pak Gubernur untuk terus memperluas Desa Antikorupsi di Sumut. Tahun ini akan ada enam Desa Antikorupsi yang terbentuk dan target kita semakin banyak,” ujar Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Parlindungan Pane dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (08/04/2026).

Parlindungan menjelaskan, pada 2023 hanya terdapat satu Desa Antikorupsi dari total 5.417 desa di Sumut, yakni Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, yang ditetapkan sebagai desa percontohan.

“Awalnya cuma Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi,” katanya.

Selanjutnya, Pemprov Sumut melakukan percepatan pembentukan Desa Antikorupsi pada 2025, jumlahnya bertambah menjadi empat desa yang telah memperoleh pengakuan dari KPK.

Keempat desa tersebut adalah Desa Sennah (Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu), Desa Jatirejo (Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang), Desa Hutaraja (Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan), dan Desa Meranti Omas (Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara).

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK RI untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ia menambahkan, penilaian percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Enam daerah yang akan dinilai meliputi Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini