![]() |
| Temu Pers bersama dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (01/04/2026).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong pelaku ekonomi kreatif naik kelas melalui program fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis. Program ini bentuk perlindungan sekaligus penguatan daya saing bagi pelaku ekonomi kreatif di Sumut.
Hal tersebut disampaikan Gubernur melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut Yuda Pratiwi Setiawan pada temu pers di Kantor Gubernur, Rabu (01/04/2026).
“Tahun ini kami ada membuat kegiatan yaitu perlindungan pelaku ekonomi kreatif melalui fasilitasi HAKI secara gratis. HAKI ini adalah perlindungan hukum atas produk yang diciptakannya,” kata Yuda.
Para pelaku ekonomi kreatif diberi kesempatan untuk mendaftarkan karya atau produknya melalui Disbudparekraf Sumut. Selanjutnya, pendaftaran akan difasilitasi hingga ke Kementerian Hukum RI.
“Karya atau produk yang didaftarkan akan divalidasi, diperiksa secara global, apakah mereka atau karya ini sudah ada di dunia, tidak boleh ada yang sama,” jelas Yuda.
Pemprov Sumut juga melakukan pembinaan terhadap pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif melalui Taman Budaya Sumut. Pelaku perfilman turut mendapat perhatian melalui berbagai program pembinaan.
“Di Taman Budaya, kami ada pelatihan perfilman, kemudian ada workshop-nya. Tidak hanya diberi pelatihan, kami juga adakan event. Ini sudah kami rencanakan sebelumnya supaya dunia perfilman Sumut kita bangkit,” kata Yuda.
Pemprov Sumut juga tengah mengkaji rencana pembangunan creative hub di sekitar kawasan Sumut Sport Centre untuk mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif sekaligus menjadi titik transit wisatawan.
“Kami buat kajian terkait tentang UMKM dan ekonomi kreatif yang akan kita ciptakan. Di situ mudah-mudahan bisa kami masukkan juga tempat transit untuk wisatawan yang datang,” ujar Yuda.(imc/bsk)
