INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Bobby Nasution akan memperjuangkan pesangon buruh atau karyawan perusahaan yang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)-nya dicabut pemerintah.
“Nah ini akan kami perjuangkan, akan kami sampaikan, baik ke Kementerian Ketenagakerjaan ataupun pihak perusahaannya. Pasti akan kami usahakan," kata Bobby Nasution saat menerima aspirasi Serikat Pekerja Kehutanan di kantor Gubernur Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/03/2026).
Bobby juga menyampaikan bahwa nasib buruh di Sumut senantiasa menjadi perhatiannya. Karena itu pihaknya akan mengupayakan kepastian bagi buruh, termasuk PT TPL yang berhenti operasionalnya, terutama terkait masalah pesangon.
Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, mengapresiasi Gubernur yang menindaklanjuti aspirasi para buruh. Ia akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada para pekerja.
Sebagai informasi, selain PT TPL, terdapat belasan perusahaan lain yang izinnya juga dicabut. Pencabutan izin tersebut merupakan dampak dari kerusakan lingkungan yang memicu terjadinya bencana di Sumut.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut Heri W Marpaung.(imc/bsk)
