INILAHMEDAN - Medan: Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Perumda Tirtanadi dengan Kejati Sumut, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/04/ 2026).
Ardian Surbakti menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul, baik dalam pengelolaan aset maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumut terkendala persoalan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menegaskan, Kejati Sumut ksaan Tinggi siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirtanadi dalam lingkup DATUN.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk dalam hal pendampingan proyek strategis serta pengamanan aset milik daerah.
Penandatanganan turut disaksikan jajaran pejabat di lingkungan Perumda Tirtanadi dan Kejari Sumut yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Hadir pada kegiatan itu Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Deny, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pidana Umum Jurist Precisely, Asisten Pidana Khusus Jhonny William Pardede.
Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kolonel Sus Lukas Sambiono, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, Kasi Perdata, Lamro Simbolon, Kasi Timkum Marice Endang Butar-butar, Kasi TUN Ida Mustika Napitupulu, Asisten Pengawasan Agung Ardyanto.
Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Ronal H Baskara dan Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya Arifiansyah.
Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi antara lain: Kepala Satuan Pengawas Internal, Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, Sekretaris Direktur, Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum, Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi, Salsa Dilla Siregar.(imc /bsk)
