INILAHMEDAN - Jakarta: Keberadaan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) terus menuai sorotan publik. Dinilai pejabat terlama di kursi dirut di perusahaan plat merah itu, posisinya justeru tak tergeser di tengah gencarnya sorotan terkait kinerjanya. Termasuk juga sosok Yusuf Didi Setiarto, Direktur Legal & Human Capital (LHC) yang sama-sama dilantik sebagai direksi PLN di tahun yang sama.
"Sudah kelamaan keduanya 'menguasai' PLN. Ini merusak organisasi BUMN," kata Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) H Teuku Yudhistira di Jakarta, Sabtu (07/03/2026).
Berdasarkan hasil investigasi dan cerita dari sejumlah pegawai, kata Yudhistira, duet Darmawan Prasodjo (Darmo) dan Yusuf Didi dikenal sebagai sosok 'menakutkan' di mata anak buahnya.
"Keduanya bisa berbuat sesuka hati tanpa berpikir tentang keberlangsungan organisasi secara sehat," katanya.
Sudah menjadi rahasia umum, beber Yudhis, banyak orang-orang dengan modus profesional hire (prohire) yang merupakan kerabat keduanya, sekarang bekerja di PLN tanpa prosedur.
"Rata-rata masuk melalui perusahaan sub holding, lalu kemudian dikaryakan ke holding," bebernya.
Atas situasi tersebut, sebut Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) ini, banyak jabatan strategis di PLN diisi orang-orang yang tidak berkompeten.
"Meritokrasi rusak. Tidak ada jenjang karir lagi yang jelas. Tidak ada lagi memandang prestasi, semua cenderung karena faktor kedekatan," katanya.
Yudhis mencontohkan GM PLN UID Yogyakarta yang baru yang kabarnya karena faktor kekerabatan dan kedekatan.
"Begitu juga Manajer UP3 di sana. Belum lagi beberapa pejabat dari luar yang lewat jalur prohire dan langsung didudukkan di posisi VP dan EVP padahal tidak ngerti apa-apa. Ini pernah saya sampaikan beberapa kali di statement saya. Seperti ponakan istri Darmo si Pratama yang sekarang duduk di level SEVP, Chipta Perdana Dirut Icon Plus. Intinya ya kalau yang tidak masuk dalam circle Darmo dan Yusuf Didi, jangan mimpilah dapat jabatan strategis," bener Yudhis.
Lain Darmo, lain pula Yusuf Didi. Dalam urusan nepotisme, kata Yudhis, alumni FH Universitas Indonesia ini kabarnya sangat memprioritaskan alumni satu almamaternya, terlebih yang akan ditempatkannya di bidang hukum (legal).
"Tapi sialnya, pada perekrutan pegawai baru-baru ini, justru banyak alumni FH UI tidak lolos interview. Sebagai Ketua Alumni FH UI informasinya Yusuf Didi berang dan marah-marah sampai memanggil pegawai PLN yang bertugas melakukan interview," ungkapnya.
Yudhis juga merasa miris melihat rekan-rekan pegawai PLN yang sebenarnya berprestasi, tapi harus menjilat dulu ke lingkaran itu agar bisa mendapatkan jabatan atau demi jenjang karir.
"Ya bayangkan, biasanya usia 40 saja banyak pegawai di daerah yang belum dapat jabatan TL atau Manajer ULP. Tapi lihat saja gank Darmo, termasuk yang prohire, mereka seenaknya merebut jabatan yang sebenarnya menjadi hak pegawai tanpa melalui proses," tukasnya.
Lebih jauh Yudhistira mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan PLN, hampir setiap bulan banyak pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang masuk dengan mudah tanpa prosedur sebagaimana mestinya.
"Bahkan informasi yang beredar, sampai ART di rumah Darmo juga dibayar PLN setelah dimasukan sebagai pegawai jalur PKWT. Dan ini mungkin bisa dicek lebih jauh oleh rekan-rekan," kecamnya.
Karena itu, sebenarnya tidak ada lagi alasan bagi BP BUMN yang bisa merekomendasi dan Danantara sebagai pihak berwenang untuk tidak segera memecat keduanya.
"Bagi APH, kami mendesak agar kedua orang ini juga diperiksa dan ditangkap dalam perkara KKN yang sudah berulangkali saya teriakkan di sejumlah media. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini termasuk Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto," tegasnya.
Yudhis juga mendukung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Menko Airlangga) secepatnya menerapkan aturan baru terkait PKWT dan tenaga alih daya (outsourcing) yang akan dimasukkan ke Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) baru.(imc/rel)
