INILAHMEDAN - Medan: Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua pelaku pembunuhan Rahmadani Siagian (19) yang jasadnya ditemukan dalam boks putih di Gang Seroja, Jalan Panglima Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial SA (19) dan SHR (19).
Keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus itu mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan.
"Kami angkat topi untuk Kapolrestabes Medan dan jajarannya. Ini bukti negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kriminalitas di kota ini," kata Ketua MAI Kota Medan Suwarno di Medan, Jumat (13/03/2026).
Suwarno menilai, kecepatan polisi dalam mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV bentuk profesionalisme yang luar biasa.
"Melihat kekejian pelaku yang menyembunyikan jasad korban dalam boks plastik, respon cepat polisi adalah jawaban atas keresahan masyarakat," tambahnya.
Dalam pra-rekonstruksi yang digelar, terungkap fakta-fakta mengerikan. Kedua pelaku memperagakan bagaimana mereka mengangkut boks berisi jasad korban menggunakan sepeda motor, bahkan sempat menyamar menggunakan atribut ojek online untuk mengelabui warga.
"Cara-cara yang digunakan pelaku sangat dingin dan terencana," tegas Suwarno didampingi Sekretaris Zullifkar AB dan Bendahara Said Ilham Assegaf.
MAI Medan berkomitmen untuk terus memantau jalannya proses hukum hingga ke meja hijau. Suwarno menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.
"Keadilan hukum harus ditegakkan," pungkas Suwarno.(imc/bsk)
