![]() |
| Keluarga almarhum Reza Valentino Simamora akhirnya lega usai diterima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Selasa (03/02/2026).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Jakarta: Keluarga almarhum Reza Valentino Simamora akhirnya lega usai diterima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Selasa (03/02/2026).
Reza Valentino Simamora merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Korea Selatan. Reza ditempatkan melalui skema government to government (G to G) sektor perikanan. Reza mengalami kecelakaan kerja yang merenggut jiwanya. Namun status kematiannya belum jelas termasuk persoalan hak-haknya sebagai pekerja.
“Sebagai orang tua Reza, saya sangat berterima kasih kepada Pak Menteri berjanji menyelesaikan semua persoalan,” kata Saut, ayah Reza, kepada wartawan.
Dalam pertemuan yang didampingi Ketua LSM Jaga Marwah Edison Tamba dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tersebut, Mukhtarudin berjanji segera membentuk tim khusus untuk menangani sejumlah persoalan yang belum tuntas, termasuk pencairan klaim asuransi yang hingga kini belum diterima pihak keluarga.
Pertemuan menghasilkan solusi pembentukan tim terpadu khusus dalam penanganan kasus almarhum Reza.
“Alhamdulillah, pak Menteri KP2MI dan Sekjend Komjen Dwi beserta sejumlah Dirjen meyakini hak almarhum terpenuhi serta membuat tim terpadu khusus atas kematian almarhum Reza Valentino," kata Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba.
Edison Tamba sangat mengapresiasi sikap tegas dan kepedulian Menteri KP2MI yang mengumpulkan sejumlah dirjen terkait kasus pekerja migran tersebut.
Saat ini, kata Edison Tamba atau akrab disapa Edoy, keluarga almarhum menunggu klaim asuransi yang sudah dalam pengurusan KP2MI. Menteri KP2MI juga melayangkan surat tertulis kepada KBRI serta Menlu atas kesalahan status kematian almarhum Reza dan diberikan haknya kepada ahli waris.
Reza Valentino Simamora meninggal dunia saat bekerja di kapal penangkap ikan Garamho berbendera Korea Selatan. Ia berangkat ke Korea Selatan pada Maret 2025 sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP) migran melalui program G to G.
Berdasarkan keterangan keluarga dan dokumen pendampingan SBMI, Reza meninggal pada 27 September 2025. Reza dilaporkan terlilit tali sling yang putus saat proses penarikan alat tangkap, lalu terjatuh ke laut.
Jenazah Reza ditemukan beberapa hari kemudian oleh aparat patroli laut Korea Selatan. Jenazah Reza dipulangkan ke Indonesia pada 3 Oktober 2025 dan dimakamkan keesokan harinya di Medan, Sumatera Utara.(imc/bsk)
