![]() |
| Anggota DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba meminta pihak Puskesmas dan rumah sakit jangan ada lagi menolak pasien yang hendak berobat.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba meminta pihak Puskesmas dan rumah sakit jangan ada lagi menolak pasien yang hendak berobat.
Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Perda No 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Alumunium I Lingkungan XII Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Sabtu (22/11/2025) siang.
Di sana Andreas menyikapi keluhan masyarakat yang kerap mendapatkan penolakan saat berobat di puskesmas maupun rumah sakit dengan berbagai alasan.
"Beberapa waktu lalu saya membawa anak saya berobat ke RSU Mitra Medika, namun dengan alasan kamar penuh, kami disarankan ke rumah sakit yang lain. Padahal saat itu kondisi anak saya sudah cengap-cengap, muntah dan mencret pak, apakah memang begitu sistem pelayanan kesehatan Kota Medan," ungkap Hotmida Kristina Sigalingging kepada Andreas.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku anaknya ditolak saat hendak berobat di puskesmas yang berada di Kecamatan Deli Tua.
"Anak saya kebetulan kuliah di daerah Deli Tua dan tinggal di sana, saat ia sakit malah ditolak pihak Puskesmas dengan alasan identitas anak saya warga Kecamatan Medan Deli Kota Medan dan Puskesmas itu adalah wilayah Pemkab Deliserdang, padahal saat itu anak saya kondisi demam tinggi," bebernya.
Mendengar hal itu, Andreas Pandapotan Purba menegaskan kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Medan diwakili Ka Puskesmas Kecamatan Medan Deli dr Budiarti untuk tidak lagi menolak masyarakat yang berobat dengan alasan apapun.
"Kepada Puskesmas, rumah sakit yang ada di Sumatera Utara ini tidak boleh lagi menolak masyarakat yang hendak berobat. Karena program dari Gubernur Sumut Bobby Nasution setiap rumah sakit wajib menyediakan 30% kamar kelas 3 dan apabila kamar tersebut penuh, boleh dinaikkan kelas 1. Dan saat ini berobat cukup menggunakan KTP apalagi warga Sumatera Utara mau dimanapun bisa langsung dilayani," tegas Andreas.
Masih kata pria yang akrab disapa APP ini, saat warga mengurus UHC dan perobatan apapun di Puskesmas agar tidak dipersulit.
"Kepada bu dokter sebagai perwakilan dari Dinas Kesehatan yang juga Kepala UPT Puskesmas Medan Deli, saya minta jangan dipersulit apalagi dalam mengurus UHC dan berobat di Puskesmas harus dipermudah dan dicari solusi. Utamakan pelayanan terhadap masyarakat kita," harapnya.
Persoalan lain yang ditemui saat Sosper tersebut diantaranya, terkait kekhawatiran atas denda iuran BPJS, pengurusan UHC hingga cara untuk mengantisipasi anak yang lahir di luar nikah/tidak memiliki data adminduk saat hendak berobat.
Seluruh pertanyaan warga pun dijawab dengan tuntas. Kegiatan tersebut pun berjalan lancar dan penuh khidmat serta diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian seminar kit.(imc/bsk)
