![]() |
| Wakil Ketua DPRD Medan mengimbau masyarakat Kota Medan tidak perlu ragu untuk berobat ke rumah sakit maupun rawat inap karena pembiayaannya telah ditanggung Pemko Medan.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan mengimbau masyarakat Kota Medan tidak perlu ragu untuk berobat ke rumah sakit maupun rawat inap karena pembiayaannya telah ditanggung Pemko Medan.
Penegasan ini disampaikan Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Gurilla, Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Medan Perjuangan Sabtu (08/11/2025) sore.
Politisi Partai Gerindra Kota Medan ini menegaskan bahwa anggaran yang dikucurkan untuk kesehatan gratis bagi warga Medan sebesar Rp400 miliar.
"Ini bentuk kepedulian DPRD dan Pemko Medan atas jaminan kesehatan warga Kota Medan," katanya.
Dikatakannya, program UHC ini juga berlanjut untuk warga Sumatera Utara, dimana Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan layanan pemeriksaan dan rawat inap gratis di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Jadi bila terasa kondisi badan sakit langsung ke Puskesmas," kata Zulkarnaen.
Hadir pada sosialisasi perda itu Sekretaris Kecamatan Medan Perjuangan Faisal, Lurah Sei Kera Hilir 2 Ashadi Nuruddin, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan dr Hari Putra Dermawan.
Guna menunjang program kesehatan gratis, kata Zulkarnaen, pihak Kecamatan Medan Perjuangan dan Lurah Sei Kera Hilir 2 melalui kepling membantu administrasi kependudukan seperti KK dan KTP.
"Karena program ini hanya berlaku bagi warga yang memiliki KTP Medan," katanya.
Zulkarnaen meminta warga melapor ke dirinya jika ada pihak rumah sakit yang menolak berobat ke rumah sakit.
Sekretaris Kecamatan Medan Perjuangan Faisal meminta para kepling yang hadir mendata warganya yang belum memiliki KTP atau balita yang namanya belum masuk di Kartu Keluarga.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan Hari Putra Dermawan juga mengimbau warga untuk rutin memeriksakan kesehatan.
"Apabila kondisi pasien tidak memungkinkan untuk datang ke Puskesmas, pihaknya akan mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit," katanya.
Begitu juga bagi peserta BPJS kesehatan Mandiri namun status tidak sanggup bayar, masih bisa berobat dengan menggunakan KTP lewat program UHC.
Pada sosialisasi itu, Zulkarnaen juga menyoroti soal bantuan PKH bagi warga kurang mampu maupun lansia yang tidak tepat sasaran.(imc/bsk)
