|

Kawal Kasus Arjuna, Anggota DPD RI Kunjungi Polres Sibolga Beri Pendampingan Hukum

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Uma Sudirman asal Provinsi Aceh melakukan kunjungan ke Mako Polres Sibolga terkait kasus seorang musafir yang dianiaya sampai tewas di Mesjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada (31/10/2025) lalu.(foto: rizki)

INILAHMEDAN - Sibolga: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Uma Sudirman asal Provinsi Aceh melakukan kunjungan ke Mako Polres Sibolga terkait kasus seorang musafir yang dianiaya sampai tewas di Mesjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada (31/10/2025) lalu.

"Kasus ini agar segera dituntaskan dengan baik tanpa merugikan korban dari segi hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," kata Uma Sudirman kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Uma Sudirman juga meninjau lokasi Mesjid Agung Sibolga tempat Arjuna Tamaraya meregang nyawa usai dianiaya 5 pelaku yang saat ini telah mendekam di penjara Mako Polres Sibolga.

Sudirman terlihat berdiskusi dengan Kemenag, jajaran Pemko Sibolga serta Pengurus DMII dan tokoh masyarakat untuk mengawal kasus penganiayaan tersebut.

"Kasus ini  murni tindakan kriminal dan tidak ada kaitannya dengan hal lain," ungkapnya.

Sudirman juga memberikan pendampingan hukum kepada pihak keluarga Arjuna Tamaraya yang tinggal di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mendapatkan keadilan.

Sementara itu Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses penyidikan dan bila berkas sudah dianggap lengkap secepatnya akan dikirim ke pihak kejaksaan.

"Kasusnya masih proses penyidikan dan apabila sudah lengkap secepatnya akan kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga," kata Eddy. (imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini