|

Hasil Tinjauan Zulkarnaen dan Pemko Medan, Lahan Penanganan Banjir di BS Ternyata Bukan Wilayah Kota Medan

InilahMedan.com - MEDAN: LAHAN seluas 17X40 meter di lokasi Jalan Letda Sujono simpang Titi Sewa untuk pembuatan kolam retensi penangan banjir di kawasan Bandar Selamat (BS) khususnya di Jalan Letda Sujono persisnya di tol Belmerah yang kerap kali dilanda banjir ketika hujan turun dan membuat arus lalu lintas macet, ternyata bukan di wilayah Kota Medan melainkan masuk ke wilayah Deliserdang.

Demikian hasil peninjauan Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H Zulkarnaen SKM di lokasi tersebut bersama Asisten Pemerintahan Setdako Medan Muhammad Sofyan, Plt Kadis SDABMBK Medan Gibson Panjaitan, perwakilan Dinas PKPCKTR Medan Raja Dina, dan Camat Medan Tembung Muhammad Pandapotan Ritonga itu, kemarin lalu.

Perwakilan Dinas PKPCKTR Kota Medan, Raja Dina, mengatakan, awalnya lahan tersebut memang masuk ke dalam wilayah Kota Medan. Akan tetapi berdasarkan Permendagri No.96 Tahun 2022 tentang batas daerah antara Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara, lahan tersebut sudah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Deliserdang.

“Dulu batas Medan dan Deliserdang itu adalah Sungai Titisewa ini, tetapi berdasarkan Permendagri, Perda Kota Medan (No.1 Tahun 2022) tentang RTRW, dan Perda (No.3 Tahun 2025) tentang Pencabutan Perda RDTR dan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, batas Medan dan Deliserdang sudah berpindah ke Jalan Titi Sewa ini. Dengan begitu, lahan ini bukan lagi di Kota Medan, melainkan sudah di Deliserdang,” ucap Raja Dina.

Mendengar penjelasan itu, Zulkarnaen meminta kepada Pemko Medan agar segera berkoordinasi dengan OPD terkait di Pemkab Deliserdang untuk membeli lahan tersebut sebagai aset Pemko Medan dan memfungsikannya sebagai kolam retensi.

“Nanti saya juga akan komunikasi langsung dengan Bupati dan Ketua DPRD Deliserdang terkait hal ini. Jangan sampai masalah ini menjadi penghalang untuk mengatasi masalah banjir di Pintu Tol Bandar Selamat,” ujarnya. (imc -bsk)

Komentar

Berita Terkini