InilahMedan.com - MEDAN - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
Dalam pandangan resminya yang dibacakan Ahmad Afandi Harahap, di rapat Paripurna, Selasa (11/11/2025), Fraksi Demokrat menegaskan bahwa, pajak dan retribusi daerah memegang peranan strategis dalam pembangunan Kota Medan. Kedua instrumen fiskal tersebut menjadi sumber utama pembiayaan sektor-sektor vital, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga program kesejahteraan masyarakat.
“Pajak bersifat wajib tanpa imbalan langsung, sedangkan retribusi merupakan pungutan atas layanan atau fasilitas tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah. Keduanya memiliki peran penting dalam memperkuat basis keuangan daerah,” terang politisi muda Demokrat Ahmad Afandi Harahap.
Lanjutnya, Fraksi Demokrat juga mengapresiasi langkah penyusunan Ranperda tentang pembentukan Pansus PAD dan penertiban aset daerah sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam fungsi pengawasan. Menurut Fraksi Demokrat, langkah ini mencerminkan keseriusan legislatif dalam memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola dengan efektif, efisien, dan transparan.
Namun, Fraksi Demokrat menilai bahwa pengelolaan PAD dan aset daerah Kota Medan masih belum optimal. Banyak aset daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. Karena itu, dibutuhkan langkah kelembagaan yang sistematis dan lintas bidang melalui pembentukan Pansus.
“Pansus ini menjadi wadah untuk melakukan pendalaman, analisis, dan perumusan rekomendasi kebijakan yang strategis. Dengan kajian komprehensif, DPRD dapat memberikan rekomendasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh Pemko Medan,” ujarnya. (imc-bsk)
