|

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas PMD Tapteng Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Tengah terkait kasus dugaan korupsi dana Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosor Gadong.(foto: rizki)

INILAHMEDAN - Tapteng: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Tengah terkait kasus dugaan korupsi dana Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosor Gadong.

"Penggeledahan dilakukan dari hari Rabu dan Kamis, tanggal 29-30 Oktober 2025 dipimpin Kasi Pidsus Kejari Sibolga Jeferson Hutagaol, bersama dengan tim penyidik," ujar Kasintel Kejari Sibolga Dedy Saragih kepada wartawan, Rabu (30/10/2025).

Dia menjelaskan sebanyak tiga lokasi telah digeledah yakni Kantor Kepala Desa Muara Bolak di Jalan Sibolga-Barus, Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong.

Kemudian dilanjutkan ke Rumah Kepala Desa Muara Bolak berinisial SP di Dusun III, Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong. Selanjutnya di Kantor Dinas PMD di Jalan Sutan Singengu Paruhuman, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan.

"Tim penyidik menyita dejumlah dokumen dan barang bukti terkait pengelolaan Dana Desa Muara Bolak Tahun Anggaran 2020 sampai 2024, stempel serta satu unit laptop," ungkapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi itu negara dirugikan sekitar Rp3 miliar. (imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini