|

OTT Topan Ginting, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD

Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus terkait dugaan pergeseran anggaran di APBD Sumut tahun 2025.(foto: ist)

INILAHMEDAN - Jakarta: Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus terkait dugaan pergeseran anggaran di APBD Sumut tahun 2025.

Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba mengatakan dugaan terjadinya pergeseran anggaran APBD Sumut itu patut diduga untuk 'memuluskan' anggaran proyek pembangunan infrastruktur jalan di Sumut yang berdampak pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting Cs oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Jadi ada rentetan ',persekongkolan' tersembunyi atas OTT Topan Ginting dengan dugaan pergeseran APBD Sumut untuk menampung penganggaran proyek jalan di Sumut. Jadi KPK dinilai perlu memanggil Ketua DPRD Sumut untuk dimintai keterangannya," kata Edoy, panggilan akrab Edison Tamba dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (27/08/2025).

Edoy menyakini KPK cukup serius menindaklanjuti kasus OTT Topan Ginting sehingga kasus ini terang benderang siapa-siapa saja yang terlibat. KPK saat ini telah memintai keterangan sejumlah pejabat di Sumut. Termasuk Rektor USU Muriyanto.

“Artinya KPK sudah memahami rentetan kasus ini. Termasuk juga dugaan pergeseran APBD. Jadi bisa dianggap perlu untuk memintai keterangan ketua DPRD Sumut," kata pria pegiat anti korupsi nasional ini.

Menurut Edoy, DPRD Sumut sebagai lembaga pengawas punya kewajiban penuh menjaga anggaran rakyat. Tapi saat ini legislatif seolah diam ketika ada pergeseran anggaran.

“Kalau diam saja, artinya ikut membiarkan. Lalu apa gunanya ada DPRD Sumut kalau tidak mengawasi?” katanya.

Edoy mengingatkan publik Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus pada periode sebelumnya sempat dikaitkan dengan kasus penerimaan 1 unit mobil Alphard dari mantan Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus. Belakangan kabarnya mobil itu disita KPK pada 7 Oktober 2021.

“Kita sudah sampakan surat permohonan ke KPK dalam hal pemanggilan Ketua DPRD Sumut atas dugaan TPPU dalam kasus eks Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus,” katanya.

Edoy menekankan bahwa rakyat Sumut makin kritis dan tidak bisa dibohongi.

“Ini era keterbukaan. DPRD jangan kira bisa terus 'main mata'. APBD 2025 nilainya triliunan, itu uang rakyat. Kalau dipakai bancakan, rakyatlah yang jadi korban,” katanya.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini