![]() |
| Rapat paripurna DPRD Medan. |
INILAHMEDANMEDAN - Medan: DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi, serta Penandatanganan Pengambilan Keputusan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi para Wakil Ketua yakni Rajudin Sagala, Zulkarnaen, Hadi Suhendra dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Anggota DPRD Kota Medan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Medan, Camat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyampaikan bahwa proses pembahasan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk rapat-rapat kerja Panitia Khusus dan konsultasi publik. “RPJMD 2025-2029 ini merupakan arah pembangunan jangka menengah yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Henry Jhon Hutagalung SE SM MH yang dibentuk DPRD Kota Medan menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda RPJMD. Dalam laporannya, disebutkan bahwa substansi RPJMD telah disesuaikan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta memperhatikan kebutuhan riil masyarakat di berbagai sektor.
Selanjutnya, masing-masing fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meskipun beberapa fraksi memberikan catatan strategis untuk pelaksanaan dan pengawasan program nantinya.
Fraksi pertama yang menyampaikan pendapat akhirnya adalah Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan, dibacakan langsung ketua fraksinya yaitu Robi Barus. Dalam penyampain pendapat akhirnya, menekankan pentingnya penguatan sektor kesehatan, pendidikan, dan penataan kota yang berbasis pada partisipasi masyarakat. Sedangkan Fraksi Gerindra mengingatkan agar indikator kinerja dalam RPJMD dapat diukur secara obyektif dan akuntabel. (imc-bsk)
