INILAHMEDAN - Semarang: Personel TNI Kodam IV/Diponegoro melakukan pengamanan terhadap kantor Kejati Jawa Tengah dan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/08/2025).
Pengamanan mencakup seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jateng dan DIY sebagai langkah strategis memperkuat penegakan hukum sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap proses hukum.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat menegaskan TNI siap mengamankan seluruh kantor Kejati dan Kejari di wilayah Jateng dan DIY.
Pengamanan ini, kata dia, tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan, sekaligus sesuai Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 dan Telegram KSAD No ST/1192/2025.
“Personel TNI juga akan mendukung kelancaran eksekusi perkara. Kami akan selalu bersinergi menjaga kedaulatan bangsa, memastikan pelayanan publik Kejaksaan tetap prima tanpa arogansi,” kata Achiruddin saat Apel Gelar Kesiapan Pengamanan di halaman Kejati Jateng, Selasa (12/08/2025).
Achiruddin menjelaskan pengamanan bukan hanya soal fisik, tetapi juga bentuk komitmen kebangsaan. Sinergi TNI–Kejaksaan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban hukum, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.
Kepala Kejati Jateng Hendro Dewanto menyebut kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan sebagai langkah strategis menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Ancaman gangguan keamanan dan ketertiban hukum beragam. Termasuk upaya merintangi atau menggagalkan proses hukum,” katanya.
Kajati DIY Riono Budisantoso menambahkan sinergi ini menjadi wujud soliditas TNI dan Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah personel TNI yang ditempatkan di tiap kejaksaan akan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi lapangan, melalui koordinasi antara Kepala Kejari dan Komandan Kodim setempat.(imc/rel)
