|

Tuai Opini, Pemprov Sumut Tidak Lanjutkan Paket Sewa Pesawat Garuda Pindahkan Napi Narkoba

Kantor Gubernur Sumatera Utara.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Deliserdang: Pemprov Sumut tidak melanjutkan proses pengadaan paket sewa pesawat komersil dengan kode 10165374000 yang tampil di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

"Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono, mewakili Pemprov Sumut, saat ditanya wartawan di sela rangkaian kegiatan Iduladha di Lubukpakam, Deliserdang, Jumat (06/06/2025).

Mulyono mengatakan pihaknya akan melakukan kajian karena kegiatan itu merupakan salah satu rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran narkoba di Sumut.

"Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkap Mulyono.

Sebelumnya beredar informasi di media Pemprov Sumut menyewa Pesawat Garuda untuk memindahkan narapidana narkoba dari LP Tanjung Gusta ke Nusakambangan. Berdasarkan spesifikasi teknisnya, pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan menggunakan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Informasi itu menuai berbagai opini dan dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.
Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.

"Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda," jelas Mulyono.

Mulyono menegaskan bahwa Pemprov Sumut tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran. Jadi seluruh kegiatan telah melalui proses perencanaan matang.

"Kita tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah. Semua program kegiatan kita upayakan terlaksana seefisien mungkin," kata Mulyono.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini