![]() |
Kemenag dan Kejari Deliserdang Teken MoU Pengawasan Rumah Ibadah.(foto: ist) |
INILAHMEDAN - Deliserdang: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang Saripuddin Daulay beserta jajaran menghadiri pelaksanaan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan pendampingan hukum terhadap rumah-rumah ibadah di wilayah Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/06/2025).
Acara yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Deliserdang ini merupakan bentuk penerapan Asta Protas Kemenag No 1 tentang meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang Saripuddin Daulay beserta jajaran, para Kepala KUA kecamatan, Ketua FKUB, serta tokoh-tokoh lintas agama.
Saripuddin Daulay menyampaikan apresiasi kepada Kejari Deliserdang yang melibatkan Kemenag serta tokoh-tokoh agama dalam kerja sama ini.
"Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan suasana peribadatan yang aman, tertib, dan nyaman, serta memastikan seluruh rumah ibadah memiliki perlindungan hukum yang memadai sesuai asta protas Kemenag,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang mengatakan MoU ini menjadi dasar dalam memberikan layanan hukum, konsultasi, serta sertifikasi rumah ibadah oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Deliserdang.
"Kami siap mendampingi segala bentuk kegiatan hukum yang dibutuhkan jajaran Kemenag agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," jelasnya.(imc/bsk)