![]() |
Kasi Bimas Islam Mulia Banurea menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutalimbaru dan Pantai Labu, Rabu (25/06/2025).(foto: ist) |
INILAHMEDAN - Deliserdang: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang Saripuddin Daulay diwakili Kasi Bimas Islam Mulia Banurea menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutalimbaru dan Pantai Labu, Rabu (25/06/2025).
Plt KUA yang ditunjuk adalah Amru Hasibuan dengan jabatan baru sebagai Plt KUA Kecamatan Pantai Labu, dan Nursito dengan jabatan baru Plt KU Kecamatan Kutalimbaru.
Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari mekanisme dan prosedur tetap di lingkungan Kementerian Agama. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Deliserdang.
“Tugas dan fungsi Plt Kepala KUA tidak jauh berbeda dengan kepala definitif, termasuk dalam pelayanan Bimas Islam, kegiatan kepenghuluan, dan pelayanan strategis lainnya,” terang Kasi Bimas Islam.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi lintas kecamatan, mengingat program Asta Protas Kemenag harus terus berjalan dan jangan sampai ada kendala.
“Kepala KUA ini dianggap sebagai manajer untuk segala hal, maka perlu kolaborasi dan koordinasi yang baik,” imbuhnya.
Penyerahan SK disaksikan jajaran pegawai Seksi Bimas Islam Kemenag Deliserdang. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan pelayanan keagamaan dan administrasi umat di wilayah Kabupaten Deliserdang terkhusus di Kecamatan Kutalimbaru dan Kecamatan Pantai Labu.(imc/rel)