![]() |
Paripurna DPRD Medan. |
InilahMedan.com - MEDAN: DPRD Medan gelar rapat paripurna agenda penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. Dalam agenda itu Walikota Medan Rico Waas memberikan penjelasan di ruang paripurna DPRD Medan, Senin (2/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDIP) didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen SKM (Gerindra), Wakil Ketua Rajudin Sagala (PKS) dan Wakil Ketua Hadi Suhendra (Golkar) serta dihadiri para anggota DPRD Medan lainnya. Juga hadir Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak serta para pimpinan OPD Pemko Medan.
Dalam laporan pertanggungjawaban, pelaksanaan APBD TA 2024 merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian selama lima tahun berturut-turut, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK RI.
“Ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, serta transparansi dan akuntabel,” kata Rico Waas.
Lebih lanjut Rico Waas mengatakan, pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas tentunya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan.
“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terimakasi kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif selalu mendukung pelaksanaan APBD TA 2024 sehingga dapat berjalan kolaboratif, efektif, efesien, dan transparan serta akuntabel,”ujar Rico Waas.
Selanjutnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu, Rico Waas menyampaikan secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. (imc-bsk)