![]() |
Pemko Tebingtinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.(foto: tuah) |
INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Pemko Tebingtinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Pencapaian ini merupakan kali ketujuh secara berturut-turut, terhitung sejak 2018 hingga 2024.
Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Tebingtinggi dan stakeholder terkait. Wali Kota juga menekankan agar pencapaian ini dapat ditingkatkan demi kemajuan pembangunan.
"Kita mendapatkan WTP 7 tahun berturut-turut, sehingga menjadi motivasi kita ke depannya," kata Wali Kota dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/05/2025), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Wali Kota yang hadir bersama Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan juga menanggapi poin penting dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait pembayaran utang yang tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Wali Kota menegaskan bahwa hal ini akan menjadi evaluasi serius dan tugas bersama seluruh jajaran Pemko.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah bersifat rutin dan diatur dalam undang-undang.
Ia mengungkapkan bahwa dari delapan daerah yang diperiksa, termasuk Kota Tebingtinggi, ditemukan beberapa temuan serupa. Hal ini kemungkinan karena letak geografisnya yang berdekatan.
"Jadi delapan daerah ini dari hasil analisis LHP-nya, ada temuan-temuannya sama, mungkin karena letak geografisnya berdekatan, misal Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Medan dengan Kota Binjai," katanya.
Meski begitu, delapan daerah tersebut, yaitu Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Tebingtinggi meraih opini WT. Kepala BPK memberikan catatan khusus untuk Pemko Tebingtinggi terkait utang.
Ia juga menekankan bahwa pencapaian opini WTP bukan berarti pekerjaan sudah selesai.
"Walaupun mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai, masih banyak hal harus diperbaiki, tata kelola kesalahan berulang," ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, Plt Sekdako Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, serta para oepala daerah dan Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota yang menerima LHP atas LKPD tahun 2024.(imc/tuah)