![]() |
Kantor Imigrasi (Kanim) Sibolga membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), di wilayah Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Jumat (23/05/2025).(foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Tapteng: Kantor Imigrasi (Kanim) Sibolga membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), di wilayah Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Jumat (23/05/2025).
Pembentukan tim pora itu terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan atau Forkopimcam setempat itu, dikukuhkan melalui rapat sinergi antarunsur tim, di Aula Kantor Kecamatan Lumut.
Kepala Kanim Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, mengungkapkan pihaknya mengategorikan Kecamatan Lumut, sebagai wilayah rawan disusupi orang asing dan diperlukan adanya Tim Pora untuk membantu tugas Imigrasi melakukan pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut.
“Berdasarkan pengumpulan informasi kami (Kanim Sibolga) selama ini, Kecamatan Lumut memiliki kerawanan adanya kegiatan orang asing, yang dapat mengganggu ketertiban warga setempat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kegiatan Tim Pora merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.
Sementara, Camat Lumut, Dian Hardiansyah Pasaribu, mengapresiasi pembentukan Tim Pora, di wilayah pemerintahannya.
“Kami (Pemerintah Kecamatan Lumut) siap kendukung Imigrasi Sibolga untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing,” ucapnya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Sibolga, Yuris Wibowo, sebelumnya menjelaskan pembetukan Tim Pora berjenjang dari tingkat pemerintah pusat, daerah hingga kecamatan. (imc/rizki)