|

Kejati Sumut Satker Terbanyak Tangani Korupsi dan Tuntut Maksimal Terdakwa Narkoba

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Kajati Sumut Idianto melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan mengatakan perkara tindak pidana narkotika dan obat psikotropika masih menjadi permasalahan utama di Sumatera Utara.

"Untuk tahun 2024, Kejati Sumut telah menuntut pidana mati 58 terdakwa narkotika. Proses hukumnya masih terus berlanjut sampai nanti akhirnya berkekuatan hukum tetap," kata Yos A Tarigan pada Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum di Sumatera Utara di Kantor Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Sumatera Utara Jalan Putri Hijau Medan, Senin (17/03/2025).

Setelah perkara narkoba, Kejati Sumut sepanjang 2024 juga melakukan penindakan kasus korupsi sebanyak 162 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri. Kejati Sumut menjadi salah satu Satker terbanyak dalam penanganan tindak pidana korupsi se-Indonesia.

"Khusus untuk Kejati Sumut ada 42 penyidikan dan 26 tahap penuntutan. Untuk eksekusi terhadap uang pengembalian (UP) Kejati Sumut menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp32.995.724.235," tegasnya.

Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum itu dihadiri unsur kepolisian, BNN, Biro Hukum Pemprov Sumut, BPS dan Lembaga Bantuan Hukum.
Yos A Tarigan menyampaikan, untuk perkara tindak pidana narkotika, Kejaksaan melakukan tuntutan maksimal kepada pelaku baik penjual maupun bandar narkoba yang tujuannya menjadi efek jera.

"Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, kita harus bekerja sama secara masif dan agresif. Peran Kejaksaan dalam hal ini adalah lewat penuntutan yang maksimal.

Sementara upaya pencegahan kita lakukan lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum antara lain lewat Jaksa Masuk Sekolah," paparnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Kanwil Sumut Feri Ferdiansyah menyampaikan bahwa beberapa data yang dirangkum dari beberapa stakeholder terkait permasalahan yang menonjol di Sumatera Utara menjadi bahan penting bagi Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Sumut dalam melakukan upaya pencegahan lewat penyuluhan hukum sampai ke tingkat desa.(imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini