|

Polisi Tangkap 2 Pencuri Laptop Milik Mahasiswa

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga menciduk dua pelaku kasus pencurian laptop milik seorang mahasiswa. Penangkapan dilakukan pada Minggu (02/02/2025). (foto: rizki) 

INILAHMEDAN - Sibolga: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga menciduk dua pelaku kasus pencurian laptop milik seorang mahasiswa. Penangkapan dilakukan pada Minggu (02/02/2025). 

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan mengatakan kasus berawal saat Muhammad Rizky Riwanto, mahasiswa asal Sibolga melaporkan kehilangan laptop miliknya. 

"Laptop dicuri dari ruang tamu rumahnya di Jalan Thamrin Nomor 40 Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, pada pukul 16.00 WIB. Laptop tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp4.700.000," ujar Rudi Panjaitan, Senin (03/02/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi yang didapatkan dan sekitar pukul 04.10 WIB pada 2 Februari 2025, Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (30) di Jalan Sibolga-Tarutung Kelurahan Hutabarangan Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga.

"Saat dilakukan interogasi, R mengakui telah mencuri kaptop tersebut bersama rekannya, berinisial AF (22)," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku, R yang merupakan seorang mahasiswa dan AF yang bekerja sebagai wiraswasta, berperan aktif dalam pencurian tersebut.

Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Opsnal yang mengungkap kasus ini dengan cepat.(imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini